Dunia pendidikan Indonesia mengalami masa yang sangat panjang. Berawal dari manusia mengenal baca tulis. Khusus di Indonesia ditandai dengan berakhirnya masa prasejarah. Yaitu ketika ditemukannya Prasasti Yupa, yang tidak laian adalah peninggalan kerajaan Kutai yang berisi tentang sebuah upacara “syukuran” atas karunia dewa terhadap hasil bumi yang melimpah.
Awal mula sebuah pendidikan memang dimulai dari proses baca dan menulis. Sebagaimana juga yang telah disampaikan di dalam kitab suci, “Bacalah. Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu.”
Lalu apakah yang harus dibaca?Sudah jama’ sekali, sebagian besar dari masyarakat memberikan pengertian bahwa belajar tidak lain adalah proses transfer ilmu di bangku sekolah semata. Paradikma seperti inilah yang seharusnya segera untuk dilurusnya. Belajar, dalam kaitannya adalah proses untuk mampu membaca, iqra, yang tidak lain adalah mengamati dengan seksama segala kejadian dan fenomena alam serta kehidupan. Setelah terjadi pengamatan secara seksama itulah diejawantahkan dalam sebuah kehidupan. Sehingga di mana keadaan dari yang awalnya buta pengetahuan (ilmu) akan menjadi tahu. Dengan pengetahuan itulah yang nantinya akan mengantarkan orang yang berilmu, berpendidikan mempresentasikan dalam hidupnya. [kesimpulan bebas penulis tentang belajar, dan dari berbagai sumber]
Selanjutnya mari kita lihat kehidupan yang selama ini ada. Pendidikan di Indonesia secara garis besar dibagi menjadi dua. Yaitu pendidikan formal dan informal. Pendidikan formal berupa pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah pada umumnya. Sedangkan pendidikan non formal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. [dari berbagai sumber]
Pendidikan formal selama ini paling diunggul-unggulkan. Kebalikan terhadap pendidikan in/nonformal. Khususnya dunia Pondok Pesantren. Selama ini [pengamatan penulis dan berbagai sumber yang ada] pesantren seolah-olah diposisikan sebagai anak tiri. Bahkan kurang ada perhatian baik dalam ruang tataran masyarakat pada umumnya atau pemerintah.
Kesan negatif sering kali digelontorkan tentang pencitraan dunia pesantren. Bahkan dalam sebuah salah satu film digambarkan dengan ekstrim terhadap kehidupan pesantren. Gambaran tersebut sangat mudah mengantarkan opini publik. Sehingga terjadi sebuah generalisasi yang sepihak terhadap objek yang diusung.
Penulis sangat tertarik dengan fenomena “penganaktirian pesantren” yang ada. Dalam suatu diskusi yang diadakan oleh FORCI Dev. Dalam diskusi tersebut dibahas tentang pendidikan. Dan ada salah satu peserta melontarkan pertanyaan dan argumen lucu perihal pesantren.
Peserta mengatakan bahwa di dunia pesantren tidak lain adalah dunia yang penuh dengan keterkungkungan. Dalam hal ini adalah ada sebuah kecenderungan seorang guru, ustadz untuk memaksakan sebuah pengetahuan atau ilmu terhadap santrinya. Santri tidak diberi kebebasan dalam menuangkan ide pikirannya. Bahkan dalam salah satu kitab kuning pegangan sebagian besar pesantren [disebutkan: Ta'limul Muta'alim], disebutkan harus ada sikap hormat yang wajib dilakukan oleh santri terhadap guru dan sanak saudara guru. Hal ini bertujuan agar ilmu yang didapatkan lebih barakah. Dan yang paling ekstrim peserta berargumen, dengan adanya dekteisasi atau dokma terhadap santri membuktikan tidak adanya sebuah ruang-ruang bagi pengembangan pemikiran dalam lingkup pesantren terhadap santri.
Seketika itu para peserta yang lain dan pembicara sorak-sorai dengan pernyataan salah satu peserta tadi.
Dilain kesempatan selanjutnya saya menyangkal semua argumen peserta tadi. Bahwa hal tersebut hanya pandangan dan justifikasi sepihak. Saya berani membuktikan bahwa hal itu tidak terjadi dalam dunia pesantren. Semua orang beranggapan bahwa hadirnya kitab kuning “Ta’limul Muta’alim” hanyalah biang kerok keterkungkungan terhadap perkembangan pemikiran para santri. Padahal tidak.
Kitab tersebut tidak lain adalah sebuah panduan bagaimana seharunya untuk menuntut ilmu. Sebagaimana buku panduan Sarjana yang semua mahasiswa pasti mempunyainya. Yang dipermasalahkan adalah sikap kitab yang tidak memberiakan ruang kesempatan diskusi santri untuk mengembangkan kecakapan terhadap pemahaman suatu ilmu.
Hal ini sangat salah sekali. Karena jika dirunut, kitab tersebut bahkan telah memberikan ruang-ruang yang sangat luas terhadap siswa/santri untuk selalu berdiskusi guna kecakapan ilmunya. Bahkan dalam kitab yang lain, yaitu Adabut Ta’limul Muta’allim disebutkan dengan gambalang seharusnya seorang pelajar terus mengembangkan olah pikir, dialektika dan keterampilan menulis. Dengan begitu sebuah kebangkitan pemikiran akan terjadi.
Itulah seklumit tentang indahnya dunia pesantren. Dari sedikit pemaparan tersebut [akan dilanjutkan dilain kesempatan] diharapkan sikap menganaktirikan pesantren segera hilang di masyarakat ini.
Demikian dari saya. Saya mohon maaf jika banyak salahnya. Saya akan selalu hadir dengan berbagai tulisan dan pemikiran yang ada. Yaitu tentang dunia pesantren, pertanian, dan lain sebagainya. Ikuti kisah novel bersambung dunia pesantren dalam judul “She is Helsinky”.




June 25th, 2010 at 7:51 pm
pesantren itu harus dipelihara dan diperbanyak